Lestarikan Subak, Bali Bentuk Majelis Utama Subak

Lestarikan Subak, Bali Bentuk Majelis Utama Subak

Kabardewata - Dalam upaya melestarikan Subak pemerintah provinsi Bali membentuk Majelis Utama Subak Provinsi Bali. Kepengurusan Majelis Utama Subak ini menurut rencana akan dilantik pada  pertengahan Maret 2016. Majelis Utama Subak dibentuk dengan tujuan sebagai forum bagi subak se-Bali untuk saling berkoordinasi dalam menyatukan pendapat-pendapat, pemikiran, dan rencana-rencana dalam membangun pertanian di Bali serta untuk melestarikan Subak.
 
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta saat menerima audensi rombongan Pengurus Majelis Utama Subak provinsi Bali kemarin berharap pertanian Bali akan semakin maju dengan terbentuknya Majelis Utama Subak. Mengingat apabila berjalan sendiri-sendiri tentu akan sulit mewujudkan pertanian Bali yang maju. “Saya menyambut positif terbentuknya lembaga ini, agar Subak memiliki forum untuk saling berkoordinasi dalam menyatukan pendapat-pendapat yang mungkin berbeda tiap Subak.” tegas Sudikerta.
 
Sebagai langkah awal suksesnya lembaga Majelis Utama Subak, Sudikerta meminta pengurus terpilih untuk menyusun AD/ART sebagai landasan hukum dan sebagai dasar dalam menjalankan tugas, membentuk Majelis Madya Tingkat Kabupaten dan Majelis Alit Tingkat Kecamatan, serta menyusun program kerja yang akan dilaksanakan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Sebagai dukungan terhadap kesuksesan pelantikan tersebut, Wagub Sudikerta berjanji akan membantu pembiayaian upacara pelantikan, membantu beberapa stel seragam bagi masing-masing pengurus, dan bantuan kendaraan dinas.
 
Sedangkan Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, IB. Wisnuwardhana, yang menjelaskan Majelis ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang Subak yang mengamanatkan Subak/Pekaseh dapat membentuk perkumpulan berupa majelis Utama Tingkat Provinsi, Majelis Madya Tingkat Kabupaten dan majelis Alit Tingkat Kecamatan. Majelis Utama Subak penting dalam rangka melestarikan Subak berdasarkan falsafah Tri Hita Karana dan dan memudahkan koordinasi antara Subak dengan SKPD terkait. Penanganan Subak di Bali saat ini perlu ada perbaikan, karena adanya perbedaan pengawasan antara Subak basah yang penanganannya dibawah Dinas Kebudayaan Provinsi Bali dan Subak abian (tegalan) yang penanganannya dibawah Dinas Pendapatan Provinsi Bali. Kedepannya pengawasan terhadap Subak basah dan abian tidak dibedakan, dan dijadikan satu dibawah pengawasan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali utuk memudahkan koordinasi.
 
Sementara Ketua Majelis Utama Subak, Gede Ketut Sanjiharta, menyatakan lembaga yang baru dibentuk tersebut siap untuk memajukan Subak dan pertanian di Bali yang sesuai dengan penjabaran program-program dari pemerintah. Untuk itu Ia mengaku tetap memohon petunjuk dan arahan dari dinas-dinas terkait di Pemprov Bali mengenai kegiatan yang patut dilaksanakan. Selain itu Ia juga menyampaikan pentingnya Perda alih fungsi lahan, untuk mengurangi pengalihan fungsi lahan di Bali yang saat ini menurutnya semakin tidak terkendali. (muliarta)

 


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait