Kereta Api Pertama di Bali Akan Melintas di Jalur Denpasar-Singaraja

Kereta Api Pertama di Bali Akan Melintas di Jalur Denpasar-Singaraja

Pertemuan mendadak antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika tak sia-sia. Pertemuan di ruang transit VIP Terminal Domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (13/11/2015) ini, menyetujui rencana pembukaan jalur transportasi Kereta Api (KA) di Bali.

"Mungkin untuk jalur Denpasar-Singaraja bisa untuk mengurangi ketimpangan di Bali Utara dan Bali Selatan," ujar Jonan.

Jonan mengungkapkan kesiapan pihak Kemenhub untuk membangun sarana transportasi baik Kereta Api (KA) dan bandara baru di Bali Utara, apabila Pemprov Bali telah memiliki lahan yang akan diperuntukan untuk pengembangan jalur dan sarana-sarana pendukung lainnya.

Selain itu ia menyarankan, untuk penyertaan modal bahwa Pemprov Bali bisa melaksanakan kerja sama swakelola penuh dengan swasta. Ini karena APBN tidak bisa membantu semua rencana PemrovBali tersebut.

"Dari segi pembiayaan APBN belum bisa mendukung sepenuhnya untuk kedua rencana pendukung transportasi tersebut. Ini karena terkendala mahalnya pembebasan lahan diBali. Untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya swakelola pembangunan dengan swasta," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Jonan, tidak bisa swasta memiliki hak kelola 100 persen.

"Nanti Pemrov Bali harus tetap memiliki hak pengelolaan 51 persen," ujar mantan Dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI) ini.

Jonan saat melaksanakan rapat dadakan sebelum bertolak ke Jakarta bersama Gubernur Bali Made Mangku Pastika di ruang transit VIP Terminal Domestik, Bandara Ngurah Rai. Jonan pun berjanji akan mengeluarkan izin, apabila swakelola ini berjalan dengan tepat dan sesuai dengan aturan.

Selain mendukung dua rencana ini, Jonan juga mempertanyakan pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo.

Jonan meminta penjelasan terkait pengelolaan bangunan yang sudah ada saat ini yang sudah swakelola dengan swasta, mengingat hal ini menjadi kendala rencana-rencana pengembangan berikutnya.

Gubernur Pastika mengatakan, pengelolaan Pelabuhan Tanah Ampo dilakukan oleh BUMD Kabupaten,  karena pembangunan Pelabuhan tersebut merupakan kerjasama antara Pemprov dengan Kabupaten Karangasem.

"Untuk bangunan dibiayai oleh pemprov, sedangkan untuk lahan dan pembangunan jalan merupakan milik kabupaten. Saya sangat berharap pembangunan tersebut bisa kembali dilanjutkan, sehingga pemerataan pembangunan Bali Timur pun bisa tercapai," ujar Pastika.

Ia berharap, rencana pembangunan infrastruktur tetap bisa dilaksanakan karena dipastikan ketiganya akan signifikan mendongkrak kesejahteraan masyarakat di Pulau Dewata. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunbali
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait