Jadikan Teluk Benoa Sebagai KKP

Jadikan Teluk Benoa Sebagai KKP

Denpasar 2014. Conservation Internasional (CI) merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Badung Bali untuk menjadikan kawasan Teluk Benoa sebagai bagian dari Kawasan Konservasi Perairan (KKP). Hal ini perlu dilakukan agar pengelolaan Teluk Benoa sejalan dengan Perpres 45 tahun 2011 tentang tata ruang Sarbagita di sebutkan dengan jelas bahwa kawasan Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi.

Manajer Program Jejaring KKP Bali CI Indonesia I Made Iwan Dewantama dalam keteranganya di Renon belum lama ini,  menyampaikan kawasan Teluk Benoa sangat layak untuk dijadikan zona KKP. Mengingat kawasan Teluk Benoa dengan hutan mangrove-nya merupakan green belt bagi wilayah Bali selatan dan tempat ikan untuk memijah.

“tapi yang jelas dari informasi masyarakat itu tempat mencari ikan, masyarakat tahu persis ikan apa ada disana, kemudian mangrove itu merupakan green belt yang harus tetap dijaga, apalagi dengan adanya JDP (jalan diatas perairan) itu dampak dari sirkulasi air sangat tinggi” jelas I Made Iwan Dewantama

I Made Iwan Dewantama juga berharap pemerintah Kabupaten Badung segera membuat zonasi atau tata ruang kawasan pesisir dari Teluk Benoa. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya bentrok kepentingan di kawasan Teluk Benoa.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait