Dikhianati dan Gagal Menikah, Bule Laporkan Janda Atas Nama Rumahnya di Buleleng

Dikhianati dan Gagal Menikah, Bule Laporkan Janda Atas Nama Rumahnya di Buleleng

Daniel Lionel Boogerd (47), Warga Negara Asing (WNA) asal Selandia Baru melaporkan NLG (31) asal Desa Pemaron, Buleleng, Bali ke Polsek Sukasada, Rabu (13/1/2016).

Ia merasa dikhianati kekasihnya itu karena kesepakatan untuk menikah urung terlaksana.

Bahkan rumah Daniel atas nama NLG telah dikuasai perempuan itu, dan pria ini tidak dipekernankan lagi untuk menempatinya.

Daniel mengenal NLG delapan tahun lalu di Denpasar. Keduanya memutuskan untuk menjalin hubungan asmara dan tinggal bersama di Desa Pemaron, Buleleng.

Mereka merencanakan untuk menikah dan sudah mempersiapkan tanah dan rumah di Banjar Bululade, Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Tanah itu dibeli tiga tahun lalu dan bangunan rumah dibangun setahun kemudian.

Daniel yang bekerja di Australia ini tidak bisa tinggal menetap diBuleleng.

Setiap tiga pekan sampai sebulan sekali ia baru bisa kembali keBuleleng untuk menemui NLG yang merupakan janda beranak dua.

Ia juga merawat kedua anak LNG dengan membiayai kebutuhan hidup dan pendidikannya.

Sampai di awal 2015 Daniel kecelakaan di Australia hingga menyebabkan patah kaki. Kondisinya itu tidak memungkinkannya untuk kembali keBuleleng. Namun ia masih sering menghubungi LNG melalui telepon seluler.

Sampai lebih dari enam bulan hubungan keduanya mulai renggang. Daniel merasa curiga dan memutuskan untuk kembali ke rumahnya di Selat, Buleleng.

Dari kedua anaknya yang tinggal di rumah itu, pria ini mengetahui jika selama ini LNG tinggal di Belanda dan baru perjalanan pulang ke Buleleng.

Keberadaan LNG di Belanda itu bersama Pria Idaman Lain (PIL) yang merupakan WNA asal negara itu. Saat pulang ke Buleleng, perempuan ini mengajak serta PIL-nya itu yang berinisial RF.

“Sampai mereka di rumah saya disuruh pergi sama lelakinya. Dia (LNG) juga ikut membela lelaki itu, saya tidak boleh masuk rumah. Saya sempat ribut karena sempat didorong keluar lelaki itu,” ujar Daniel.

Pengacara Daniel, Made Suwinaya mengatakan, rumah beserta tanah di Desa Selat itu atas nama LNG.
Mengingat seorang WNA tidak bisa menguasai tanah di Buleleng.

“Tujuannya nama LNG sebagai atas nama karena dia WNA, yang penting tujuannya menikah menjadi satu bagian, tidak ada pikiran tidak percaya,” ujarnya.

Daniel sudah menyadari jika dirinya sudah tidak bisa hidup bersama LNG kembali. Namun ia menuntut LNG mengembalikan rumah beserta tanahnya di Desa Selat.

“Dengan adanya PIL, harapan hidup bersama sudah tidak ada dan dia sudah menyadari itu, tapi sekarang yang jadi persoalan hak berupa tanah dan rumah yang akan diminta,” katanya.

“Kami sudah terima laporannya, dan sekarang masih akan kami pelajari dulu untuk melakukan langkah selanjutnya,” ujat Kapolsek Sukasada, AKP Gede Arya Wibawa. (*)


Ditayangkan sebelumnya dari situs tribunnews
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait