Dari Ratusan Hotel di Bali, Baru 34 Dinyatakan Tersertifikasi Aman

Dari Ratusan Hotel di Bali, Baru 34  Dinyatakan Tersertifikasi Aman

Dari ratusan hotel yang berdiri di wilayah Provinsi Bali, 34 diantaranya sudah dinyatakan tersertifikasi dalam hal sistem manajemen pengamanan. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Artha Sukawati mengakui, jumlah yang bisa dibilang masih minim ini berkaitan dengan kebutuhan waktu serta SDM verifikasi sertifikasi.

“Niat pengelola hotel untuk tersertifikasi sangat besar sekali. Walaupun tidak dinyatakan lolos, tapi niat mereka diverifikasi sangatlah antusias. Justru kami sekarang terbentur kurangnya tenaga untuk memverifikasi,” jelasnya disela Penyerahan Sertifikat Verifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Hotel, di Nusa Dua

Verifikasi, lanjut pria yang akrab disapa Cok Ace ini, tidaklah bisa dilakukan dalam waktu singkat. Karena harus dilakukan dengan benar-benar teliti. “Jadi tidak cukup liat dan kemudian selesai. Tapi benar-benar teliti. Termasuk dalam hal pemahaman mereka mengenai transaksi money changer yang sebelumnya tidak terlalu diperhatikan. Padahal ini justru adalah hal penting. Termasuk pula dalam hal bahan makanan. Karena bisa juga kejahatan dimulai dari sana,” terangnya.

Namun menurutnya, semua akomodasi pariwisata haruslah segera tersertifikasi. Termasuk vila yang diketahui kebanyakan berlokasi di tempat terpencil. “Ini kan kepentingan juga bagi pengusaha. Apalagi kedepan adalah AFTA. Nanti semuanya akan terbuka dan terukur. Jadi tidak bisa mengatakan diri aman, kalau belum memiliki sertifikat. Tidak bisa menyatakan diri kompeten, tanpa sertifikat kompetensi,” ujarnya menuturkan sertifikasi yang merupakan tindak lanjut ketentuan yang termuat dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Permenparekraf) Nomor PM.106/PW.006/MPEK/2011 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Hotel.

Hotel-hotel yang berada di wilayah Nusa Dua disebut menjadi prioritas sertifikasi ini. Mengingat, hotel-hotel berbintang tersebut, kerap kali dipergunakan oleh para tamu kenegaraan. Seperti halnya yang terjadi pada saat penyelenggaraan APEC beberapa waktu lalu. “Nanti semua harus tersertifikasi. Mulai dari keamanannya hingga pegawainya. Kalau tidak, bisa dilakukan pencabutan ijin,” tegasnya.

Sementara itu, untuk menjadikan sertifikasi ini lebih efektif, Kapolda Bali Irjen Pol Albertus Julius Benny Mokalu, menyarankan agar pihak PHRI melanjutkannya dengan pemberian label pada hotel yang sudah tersertifikasi ataupun belum. “Biar lebih apdol, saya rasa perlu rambu standarisasi sertifikasinya. Saya punya masukan, mungkin mau dipakai atau tidak. Misalnya label mereh, tidak memenuhi syarat. Kalau kuning, ya lampu kuning, dan hijau berarti memenuhi syarat. Kalau sudah memenuhi ini, kan orang tinggal liat saja. Selain ada bintang satu, dua, tiga, empat, lima, dan melati, kalau pakai label, dikala merah maka dia akan terpukul, sehingga memacu agar bisa dapat label hijau,” jelasnya.

Dilanjutkannya, pengertian keamanan dalam sertifikasi ini memiliki arti yang sangat luas. Mulai dari pengertian dalam hal orangnya, barangnya, maupun situasinya. Untuk menjaganya agar tetap aman, tidaklah boleh hanya mengandalkan security saja, melainkan membutuhkan partisipasi semua pihak. Termasuk manajemen maupun masyarakat sekitar. “Dengan begini, maka embrio suatu kejadian, baik itu kejahatan maupun pelanggaran, bisa dipangkas. Front office pun sangat berperan dalam hal ini. Misalnya tiga orang datang, ya ketiganya memang harus didata. Ini akan membantu apabila ada kejadian,” tegasnya walau diakui situasi Bali saat ini tergolong masih aman

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait