Cegah Klaster Perkantoran, Seluruh Pegawai Jasa Raharja di Rapid Test

Cegah Klaster Perkantoran, Seluruh Pegawai Jasa Raharja di Rapid Test

Untuk mencegah hadirnya klaster baru COVID-19, protokol kesehatan perlu digalakkan, terutama di perkantoran. Guna mencegah semakin meluasnya penyebaran wabah global ini, PT Jasa Raharja Cabang Bali melakukan langkah-langkah menerapkan protokol kesehatan di dalam ruangan kantor, di antaranya melakukan skrining bagi seluruh pegawainya untuk mencegah adanya klaster perkantoran. 

Humas PT Jasa Raharja Cabang Bali  Syaiful Anwar saat rapid test di kantor menjelaskan bahwa saat ini semua pihak berupaya menekan penyebaran Covid-19 salah satunya di perkantoran. Hal tersebut yang mendorong untuk melakukan rapid test bagi semua pegawai Jasa Raharja Bali hingga di kantor Singaraja. 

"Kami rutin setiap 3 minggu sekali melakukan rapid test terjadwal untuk skrining pegawai yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang. Ini salah satu upaya mencegah adanya kluster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," katanya kepada awak media di Denpasar, Senin (21/9/2020).

Syaiful menjelaskan dalam memberikan pelayanan pengajuan santunan bagi korban lakalantas, pegawai Jasa Raharja harus bebas dari paparan virus. Sehingga tidak berpeluang menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus di pulau ini. Dengan adanya skrining atau tes cepat dalam mendeteksi antibodi, masyarakat nantinya tidak khawatir untuk melakukan pengurusan klaim ke kantor Jasa Raharja. 

"Antisipasi pencegahan kasus di Bali sudah kita lakukan, dengan demikian karyawan dan keluarga tenang saat bekerja dan masyarakat lebih yakin terhadap kita. Sehingga masyarakat tidak takut ke kantor untuk melakukan klaim meskipun kini sudah dapat dilakukan secara online," ucap Syaiful. 

Ia mengatakan, tes cepat sebelumnya telah dilakukan pada Agustus lalu. Selain skrining, untuk pegawai juga diberlakukan work from home dengan tidak mengganggu produktivitas dan proses klaim karena bisa dilakukan via online. Disamping itu Jasa Raharja juga melakukan jemput bola dengan kerjasama dengan rumah sakit.

 "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecuali memang mau menanyakan sesuatu," imbuhnya. 

Syaiful mengakui selama pandemi Covid-19, Jasa Raharja Bali mencatatkan adanya penurunan klaim asuransi bagi korban lakalantas mencapai 13,9% dibandingkan tahun 2019.

 "Memang menurun dari tahun lalu. Karena pembataan aktivitas di luar rumah dan juga Bali sempat ditutup karena pandemi Covid-19. Sehingga dari Januari-Agustus 2020 terjadi penurunan penyerahan santunan asuransi kecelakaan lalulintas menjadi Rp 27 miliar dari Rp 32 miliar lebih pada periode yang sama tahun 2019," sebutnya

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait