BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga kerja Bukan Pegawai Negeri Sipil di Kota Denpasar

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga kerja Bukan Pegawai Negeri Sipil di Kota Denpasar
BPJS Ketenagakerjaan Denpasar memberikan sosialisasi pengenalan manfaat terlindungi dalam jaminan sosial khususnya bagi pegawai bukan pegawai negeri sipil yang dihadiri perwakilan dari masing-masing instansi di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
BPJS Ketenagakerjaan Denpasar menyasar tenaga kerja bukan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar untuk terlindungi jaminan sosial karena potensi untuk menjadi peserta cukup besar.
 
 "Kami akan gencar menyosialisasikan agar pegawai bukan PNS juga terlindungi jaminan sosial," kata Kepala Bidang Pemasaran Penerima Upah BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Ziki Nihwanto di Denpasar, Kamis. 
 
  Sementara itu Kepala Bagian Kerja Sama Pemerintah Kota Denpasar Made Widra mengatakan jumlah pegawai bukan aparatur sipil negara itu yang dipekerjakan di lingkungan setempat mencapai sekitar 4.000 orang. 
 
 Dari jumlah itu, sekitar 50 persen di antaranya sudah terdaftar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
 
 Sisanya, kata dia, akan terus digenjot untuk didaftarkan dalam jaminan sosial pekerja tersebut. 
 
 "Sudah menjadi kewajiban pemerintah ketika memperkerjakan tenaga kerja maka wajib mengikut sertakan mereka dalam program BPJS," katanya kepada wartawan.
 
 Widra mendorong para kepala di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkoordinasi dengan tim anggaran Pemkot Denpasar terkait iuran yang dipotong dari upah bulanan sesuai upah minimum di Kota Denpasar. 
 
 Pihaknya menargetkan tahun 2019 seluruh pegawai bukan PNS sudah terdaftar dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
 
 Program yang diikutsertakan dalam jaminan sosial itu yakni dua program wajib jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. 
 
 Sedangkan dua program lainnya yakni jaminan hari tua dan jaminan pensiun merupakan dua program tambahan yang dapat dipilih sesuai dengan keinginan tenaga kerja.
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait