Bayarkan Klaim lebih Rp 62 Miliar, Peserta Informal BPJS TK Masih Rendah 

Bayarkan Klaim lebih Rp 62 Miliar, Peserta Informal BPJS TK Masih Rendah 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, terus menggenjot perusahaan agar segera mendaftar ke BPJS Ketenagakerjaan.

 

Penyelenggara Badan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Denpasar telah membayarkan klaim lebih dari Rp 62,7 miliar atau mencapai 4.794 kasus selama Januari-Maret 2018.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Novias Dewo Santoso di Sanur, Minggu (6/5) kemarin mengatakan, sepanjang tiga bulan pada awal tahun ada empat program yang klaimnya sudah dibayarkan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP). 

 

Dari empat program tersebut klaim terbanyak dibayarkan ke peserta JHT lebih dari Rp 57,9 miliar atau mencapai 4.300. Kemudian, JKK mencapai lebih dari Rp3,12 miliar terhadap 163 kasus, JKM mencapai Rp1,4 miliar miliar kepada 49 kasus dan JP Rp 294.933.435 terhadap 282 kasus.

“Kondisi sama juga berlaku pada 2017 lalu di mana hingga akhir tahun pembayaran JHT terbanyak mencapai Rp 232,9 miliar, disusul JKK Rp 12,2 miliar, JKM Rp 7,1 miliar dan JP Rp 929,7 juta,” katanya.

 

Ia mengatakan menjadi kepesertaan jaminan sosial sangat penting bukan hanya bagi pekerja formal saja namun juga bagi pekerja bukan penerima upah atau informal. Iuran yang disetor setiap bulan dengan manfaat yang diterima lebih besar manfaat yang dirasakan ke depannya. 

Ia mencontohkan ikut program JKK, peserta akan mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan. 

 

Kecelakaan kerja misalnya, maka peserta wajib mendapatkan santunan. Pekerja atau masyarakat jika mengalami kecelakaan kerja tidak perlu takut bayar dulu karena tinggal pergi ke rumah sakit yang menjalin kerja sama maka biaya akan ditanggung BPJS TK Khusus bagi peserta yang meninggal dunia atas kecelakaan yang terjadi disaat kerja, maka ahli waris mendapatkan santunan.  

 

Itu telah dilakukan perusahaan dengan membayarkan klaim JKK meninggal dunia tenaga kerja PT. Pelayaran Tajri Samudra atas nama I Wayan Mandira yang diserahkan kepada ahli waris (istri) Ni made Kerti senilai Rp 108.334.990. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Novias Dewo Santoso didampingi Ratih Edyawati (Kabid Pelayanan) dan I Ketut Mara (HRD PT. Pelayaran Tajri Samudra).

Novias menerangkan, sampai saat ini jumlah kepesertaan dari pekerja informal masih tergolong minim karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat ikut program jaminan sosial. Untuk itu, penyelenggara jaminan sosial ini mengimbau agar perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta.

 

"Bukan hanya pekerja formal saja yang kami harapkan tumbuh, kepesertaan pekerja bukan penerima upah atau informal juga bisa meningkat mengingat minatnya menjadi peserta masih rendah,” tegasnya.

 

Berdasarkan data realisasi kepesertaan hingga 3 Mei 2018 mencapai 24.359 dari target BPJS TK Denpasar pada 2018 mencapai 92.644 tenaga kerja. Masih minim karena banyak yang belum mengenal termasuk adanya perusahaan yang tutup sehingga ada peserta yang masuk maupun keluar. Pihaknya menargetkan penambahan tenaga kerja penerima upah pada 2018 mencapai 92.644 peserta yang baru terealisasi pada April 2018 mencapai 24.359 peserta. Begitupula dari tenaga kerja bukan penerima upah baru terealisasi pada April 2018 mencapai 5,891 peserta dari target 18.577 peserta. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait