Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama Dari Kemenhub

Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama Dari Kemenhub

Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali berhasil meraih gelar Prima Utama dalam penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan Tahun 2016. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (19/9).

Selain Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, ada sembilan bandara di bawah Angkasa Pura I yang meraih penghargaan ini, yaitu penghargaan Prima Utama untuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Juanda Surabaya.

Sedangkan penghargaan Prima Madya diraih oleh Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Internasional Lombok, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adi Soemarmo Solo, dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. Sedangkan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin meraih penghargaan Prima Pratama.

“Penghargaan ini adalah yang kedua kalinya kami terima. Tentu saja kami bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, tetapi di balik itu, ada pesan kuat yang harus kami penuhi yaitu bagaimana kami harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara,” ujar Yanus Suprayogi, GM Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik di Lingkungan Perhubungan merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap dua tahun sekali oleh Kementerian Perhubungan.

Penilaian penghargaan ini dilakukan secara independen oleh tim penilai yang diketuai oleh Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Publik dan beranggotakan Wakil Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Ombudsman RI, akademisi, pengamat transportasi, dan jurnalis.

Para penerima penghargaan dibagi menjadi tiga kategori yaitu kategori Pelayanan Prima Utama (nilai akhir ≥ 85 – 100) sebanyak 40 unit, kategori Prima Madya (nilai akhir ≥ 75 - < 85) sebanyak 54 unit dan kategori Prima Pratama (nilai akhir 65 - < 75) sebanyak 23 unit.

Pelaksanaan penilaian dilaksanakan pada bulan Juni-Agustus 2016 berdasarkan sembilan kriteria penilaian, yaitu visi, misi, serta motto pelayanan, standar pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan. Di samping juga berdasarkan survei kepuasan masyarakat, sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait