Bali Dorong Masyarakat Menggunakan Haknya di Pemilu 2014

Bali Dorong  Masyarakat Menggunakan Haknya di Pemilu 2014

Denpasar, Bali . Pemerintah Provinsi Bali dengan sepenuhnya mendorong pemenuhan hak-hak konstitusi masyarakat Bali dalam Pemilu Tahun 2014, baik pemenuhan hak untuk memilih maupun hak untuk dipilih dalam pileg maupun pilpres tahun 2014 mendatang. Pemilih rentan seperti kaum minoritas agama, mantan Tahanan Politik (tapol), Penyandang Disabilitas, Narapidana dan yang lain  saya harapkan  untuk tidak dikebiri hak-haknya, karana mereka juga warga negara yang mempunyai hak sama untuk menentukan masa depan negara Menurut Wagub Bali Ketut Sudikerta warga rentan ini harus mendapatkan perhatian lebih mengingat kondisi keterbatasan yang dimiliki. Oleh karenya Wagub meminta KPUD Provinsi Bali menyediakan semua fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berharap KOMNAS HAM  turun kelapangan untuk mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak konstitusi mereka dapat dilaksanakan dengan baik tanpa ada upaya-upaya pembatasan. Mengenai isu adanya wacana diberlakukannya sistem Ikat di Bali dibantah dengan tegas dibantah oleh Sudikerta. Sistem  ikat sendiri adalah sistem dimana lembaga adat mengarahkan dukungan ke salah satu kandidat/calon.

Menurutnya karena Lembaga Adat di Bali dalam hal ini MUDP Bali tidak masuk keranah politik, mereka hanya mengurus warga adatnya dalam hal kegiatan adat dan agama saja. “Jadi dapat dipastikan  one man one vote tetap berlaku di Bali, “tambahnya. Lebih jauh Wagub Sudikerta juga meminta jajaran KPUD Provinsi Bali dan Bawaslu Provinsi Bali  untuk bekerja obyektif dalam pelaksanaan Pemilu 2014 sehingga kecurangan-kecurangan yang berpotensi menimbulkan konflik tidak terjadi dan apabila kecurangan yang terjadi bisa diupayakan melalui jalur penegakan Hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dipaparkan Sudikerta Pemprov Bali telah melakukan koordinasi yang intensif dengan TNI/POLRI serta MUDP Bali dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan Pemilu 2014 di Bali, termasuk nanti akan mengundang ormas-ormas yang ada di Bali untuk duduk bersama bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan Bali.

Demikian tambahnya. Sementara itu Wakil Ketua KOMNAS HAM  M. Imdadun Rahmat menyampaikan KOMNAS HAM mempunyai mandat untuk melakukan pemantauan  dan pengawasan jalannya pemilu yang free and fair. Semuanya harus diikutsertakan dalam proses pemilu yang bebas dan adil itu. Komnas HAM secara l melakukan pemantauan pemilu  secara nasional di 21 Provinsi termasuk Bali, “ ujarnya. Komnas HAM mengambil tiga hal penting yang harus dipastikan dipenuhi dengan baik. Yang pertama setiap orang harus dijamin hak nya untuk ikut pemilu , kedua Hak mendapat informasi yang memadai dan seluas-luasnya dalam rangka menentukan pilihannya dan yang ketiga hak untuk mendapatkan keamanan karena konflik yang timbul sangat  rentan akan terjadi kekerasan yang  berujung pada pelanggaran  HAM . Oleh karenanya Komnas HAM berkoordinasi dengan semua pihak untuk memastikan agar potensi konflik tidak berujung pada kekerasan. Hadir pada kesempatan tersebut Ketua KPUD Provinsi Bali Dewa Raka Sandi, Komisioner KPUD Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala Kesbanglinmas Provinsi Bali, Kasatpol PP Provinsi Bali


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait