Ancaman Narkoba dan HIV/AIDS Jadi Trending Topic di PB3AS

Ancaman Narkoba dan HIV/AIDS Jadi Trending Topic di PB3AS

Ancaman bahaya narkoba dan HIV/AIDS menjadi trending topic pada pelaksanaan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Minggu (24/4). 

Keprihatinan terhadap kasus narkoba antara lain disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali Nyoman Putra Surya Atmaja. Menurutnya, banyaknya jumlah warga binaan dengan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan sebuah indikator kian seriusnya ancaman barang terlarang tersebut. Ujar dia, dari total penghuni Lapas Kelas II A Kerobokan yang mencapai 1.100 orang, 65 persen diantaranya merupakan warga binaan dengan kasus narkoba.
 
"Kasusnya berbagai jenis. Ada yang pecandu, pengedar, bandar dan distributor. Yang paling banyak pecandu yaitu 70 persen," bebernya. Kondisi itulah yang menjadi kendala utama dalam upaya membersihkan Lapas dari peredaran narkoba. Selain banyaknya penghuni dengan kasus narkoba, kondisi Lapas yang sudah over capacity makin menyusahkan aparat dalam melakukan pengawasan dan pembinaan. Bayangkan saja, ujar dia, 1 petugas harus mengawasi 200 narapidana dengan berbagai latar belakang kasus. Namun demikian, pihaknya tetap melakukan sejumlah upaya dalam mengatasi berbagai persoalan tersebut.
 
Kanwil Hukum dan HAM Bali telah melakukan langkah antisipasi guna meminimalisir berbagai persoalan yang terjadi di Lapas, khususnya yang terkait kasus narkoba. Pada tahun 2015 pihaknya telah memindahkan 250 napi kasus narkoba. Namun ironisnya, dalam kurun waktu setahun, Lapas harus menerima lagi penghuni baru yang sebagian besar dari kasus narkoba. “Sehingga saat ini jumlahnya kembali lagi ke angka 1.100 orang,” ujarnya. 
Untuk itu, dia menilai persoalan ini perlu diantisipasi dengan mengintensifkan program rehabilitasi bagi para pecandu. "Sehingga mereka yang hanya jadi korban penyalahgunaan narkoba tak harus membaur di LP dengan pengedar. Ini memerlukan koordinasi di lembaga penegak hukum," imbuhnya. Untuk menekan kasus narkoba, dia menghimbau peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan mulai dari intern keluarga. Pada bagian lain, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Sulistiono juga menjelaskan tugas pokok dan fungsi lembaganya terkait penegakan supremasi hukum.
 
Selain kasus narkoba, orasi terkait penyebaran penyakit HIV/AIDS juga mengemuka dalam pelaksanaan PB3AS minggu ini. Keprihatinan terhadap masih tingginya kasus HIV/AIDS diungkapkan oleh Koordinator Pokja Bidang Promosi, Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Bali Mangku Karmaya. Dia menyebut, di Bali saat ini tercatat 13.600 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Menurut Mangku Karmaya, jumlah tersebut menjadi ancaman serius bagi Bali mengingat penyebarannya sudah masuk ke lingkungan rumah tangga. Kondisi ini, kata dia, hendaknya mendapat perhatian seluruh komponen masyarakat. Dia juga sangat berharap peran media agar ikut mensosialisasikan upaya penanggulangan penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh tersebut.
 
Menurutnya, perilaku beresiko seperti gonta ganti pasangan dan penggunaan jarum suntik dalam penyalahgunaan narkoba merupakan cara penyebaran HIV/AIDS yang paling sulit dikendalikan. Untuk itu, dia mengajak masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap putra putri mereka yang sudah beranjak remaja agar tidak salah pergaulan. “Kalau ada anggota keluarga yang punya perilaku beresiko seperti sering ke luar malam, sarankan mereka untuk melakukan cek darah. Sehingga kalau terdeteksi lebih awal, maka akan segera bisa ditangani,” ujarnya seraya mengatakan kalau HIV/AIDS sudah ada obatnya. 


Ditayangkan sebelumnya dari situs Redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait