Ahli Waris Petugas Damkar Korban Kecelakaan Terima Santunan

Ahli Waris Petugas Damkar Korban Kecelakaan Terima Santunan

Insiden tak terduga terjadi di Jalan By Pass Ngurah Rai Median Ulunsui, Badung, Senin (22/2/2021). 

Kecelakaan lalu lintas yang berlangsung Pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan salah seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Badung. 

Korban atas nama Arya Agung Dhananjaya mengalami luka robek di dahi, dan patah pada pergelangan tangan kiri. 

Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Kasih Ibu Kedonganan. 

Pada saat kejadian, korban yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi DK 5710 FBD, berjalan dari arah utara ke selatan. 

Sesampainya di TKP, Arya Agung Dhananjaya terlibat kecelakaan dengan truck bernomor polisi DK 8186 BH yang berada di jalur yang sama.  Merespon kejadian tersebut, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan, pihaknya langsung melakukan kunjungan ke rumah korban.

Petugas Jasa Raharja disebut melakukan pendataan terhadap ahli waris korban.

Sehari kemudian atau Selasa tanggal 23 Februari 2021, Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban yaitu Arya Suryanegara Putra.

"Bapak Arya Suryanegara Putra merupakan ayah kandung korban. Santunan yang kita serahkan sebesar Rp50 juta melalui skema transfer ke rekening yang bersangkutan," ungkap Dwi Sasono.  Dwi Sasono menjelaskan, korban terjamin Jasa Raharja. Dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia, melalui ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta. 

"Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat. Komitmen itu sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum," ujarnya. 

"Masyarakat juga kami imbau untuk selalu berhati-hati di jalan. Taati seluruh aturan lalu lintas, dan disiplin membayar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait