P3B Desak Pemerintah Tertibkan Naker Asing

P3B Desak Pemerintah Tertibkan Naker Asing

Humas Perkumpulan Penyelam Profesional Bali (P3B), Herry Setyo Budi kepada wartawan, di Sanur, belum lama ini. mengakui saat ini banyak TKA yang berkecimpung disektor wisata bahari, khususnya sebagai pemandu bawah air. Padahal dari aturan, TKA yang datang ke Indonesia hanya diperbolehkan menempati posisi manajerial, bukan sebagai tenaga penyelam.
 

Terbukanya kran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ditambah Bebas Visa Kunjungan (BVK) berakibat pada melonjaknya kedatangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Celakanya tidak sedikit TKA yang mencari peruntungan di Tanah Air, termasuk Bali menyalahgunakan dokumen kunjungan dan melanggar aturan. Salah satunya terjadi disektor wisata bahari Pulau Dewata yang kini mengalami pertumbuhan signifikan.


"Jadi sanksinya itu deportasi. Jadi mereka itu berkewajiban untuk mentransfer ilmunya pada orang-orang lokal. Jadi mereka dilarang untuk menghandle tamu secara langsung. Mereka diperbolehkan mengajar, mendidik orang lokal kita yang akan terjun didunia diving. Tetapi tidak secara langsung nyari duit disitu itu," ungkapnya. 

Kepala Bidang Industri pada Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ni Ketut Nuriyani pada kesempatan yang sama mengakui, telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali.

"Melalu ranah hukum, melalui ketentuan hukum yang sudah kita laksanakan, kita tetap melakukan penertiban dan penindakan dalam hal juga pengawasan terhadap pekerja asing yang melanggar aturan," katanya. 

Ni Ketut Nuriyani tak memungkiri beberapa TKA di Bali sudah bekerja sesuai prosedur. Prosedur yang dimaksud dari sisi admistrasi keimigrasian, ijin bekerja dan mengantongi sertivikat kompetensi.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait