GIPI Bali Ambil Langkah Kongkrit Tangani Pekerja Ilegal

GIPI Bali Ambil Langkah Kongkrit Tangani Pekerja Ilegal

Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) serta Asosiasi Biro Perjalanan dan Wisata (Asita) Bali angkat bicara soal sepak terjang pemandu wisata asing.

 

Belum lagi awal pekan ini muncul keributan yang melibatkan tour guideasing dengan pemandu wisata lokal. Alasan utamanya yaitu saling berebut wisatawan mancanegara (wisman) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

 

Menyikapi itu, GIPI, HPI, dan Asita Bali kompak menyebut kejadian tersebut sebagai sikap klimaks terhadap keberadaan pemandu wisata asing. Paratour guide asing asal Tiogkok itu pun disinyalir beroperasi secara ilegal.

 

Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana dalam keterangan pers membahas polemik pekerja WNA di Bali Tourism Board, Denpasar, baru -baru ini mengatakan jika Asita Bali akan melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut.

Pertama dijelaskan Ardana, yaitu melakukan pengawalan kelanjutan penanganan tindakan melawan hukum yang dilakukan WNA yang disinyalir bekerja secara ilegal di Bali. Kedua, mendorong pihak berwenang yang menangani kasus kriminal yang terjadi pada 5 April 2018 pukul 21.30 Wita di sebuah warung di Kuta agar segera diproses dengan benar tanpa ada intervensi pihak lain.

Ketiga, kata dia, Asita dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di bawah payung Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali segera duduk dengan bersama pihak-pihak terkait seperti imigrasi, dinas pariwisata, kepolisian khususnya penanganan orang asing dan Satpol PP serta desa pakraman. "Hal ini untuk mencari solusi atas kehadiran WNA ilegal yang menetap, berbisnis, dan bekerja di Bali terutama di bidang kepariwisataan," terang Ardana.

Keempat disebutkannya, mendorong dibentuknya Satgas pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata yang melibatkan divisi pasar wisata mancanegara di bawah Asita. Selanjutnya yang kelima, Asita tidak dapat bekerja sendiri mengawasi kehadiran biro perjalanan wisata ilegal di Bali. "Sehingga diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga Bali dari praktik-praktik ilegal di bidang pariwisata," tambahnya.

Keenam dikatakan Ardana, khusus untuk warga Tiongkok, Asita akan segera bertemu dengan Konjen RRT di Bali dan meninjau ulang pola kerjasama dengan pihak Asita Tiongkok.

Praktik ilegal tenaga kerja asing bidang guiding tidak hanya terjadi baru-baru ini.  Pihak Bali Liang atau Divisi Mandarin Asita mengakui persoalan praktik ilegal bidang kepariwisataan sangat sensitif namun tidak dapat diabaikan. "Perlu komitmen semua pihak untuk menyelamatkan kepariwisataan Bali. Praktik ilegal ini selain merugikan secara ekonomi juga merusak citra Bali sebagai destinasi wisata budaya," katanya.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait