OJK Regional 8 Bali – Nusra, Selenggarakan Jurnalis Keuangan

OJK Regional 8 Bali – Nusra, Selenggarakan Jurnalis Keuangan

Puluhan wartawan baik cetak maupun elektronik dari 3 Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) ambil bagian dalam Workshop Jurnalis Keuangan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali - Nusra. Beberapa materi disuguhkan dalam pelatihan 2 hari (19 dan 20 Agustus 2016) bertempat di Kintamani, Bangli tersebut, meliputi Update Kinerja Perbankkan, Perkembangan dan isue terkini Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Perkembangan dan Isue Terkini Pasar Modal serta Refreshment Teknik Fotografi Jurnalistik.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Zulmi kepada wartawan, di Kintamani, Bangli, Sabtu (20/8/2016) menjelaskan, workshop atau lokakarya itu untuk mempertajam pemahaman para awak media terhadap perkembangan industri keuangan di Indonesia, khususnya di Bali dan Nusa Tenggara. Dengan pemahaman tersebut, ia yakin kedepannya media massa akan menyuguhkan pemberitaan yang lebih kredibel dan komprehensif.

"Kita ingin kerjasama serta komunikasi antara OJK dan wartawan semakin erat. Kita juga ingin mempertajam pemahaman teman-teman (wartawan-red) terhadap perkembangan industri keuangan di Bali Nusra," jelasnya. 

Zulmi lebih lanjut mengatakan, lokakarya ini juga untuk membuka cakrawala para jurnalis terhadap keberadaan dan perkembangan perusahaan pembiayaan di Tanah Air. Ia tak memungkiri, selama ini masih muncul pandangan minor soal sikap perusahaan pembiayaan, utamanya ketika terjadi penarikan unit baik dirumah ataupun dijalan, yang diakibatkan oleh tunggakan pembayaraan oleh masyarakat.Melalui lokakarya tersebut, para kuli tinta diberikan gambaran, agar lebih objektif dalam melihat kasus perselisihan antara perusahaan pembiayaan dengan masyarakat, yang sejauh ini banyak ditangani oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

"Kita berharap dengan lokakarya ini, teman-teman pers dapat lebih objektif. Karena selama ini kesannya penarikan itu menunjukkan perusahaan pembiayaan yang kurang manusiawi, padahal sebenarnya ada kesepakatan yang dilanggar salah satu pihak," ungkap Zulmi.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait