OJK Edukasi Konsumen Tingkatkan Pengetahuan Tentang Lembaga Keuangan

OJK Edukasi Konsumen Tingkatkan Pengetahuan Tentang Lembaga Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan mengedukasi kepada konsumen untuk meningkatkan pengetahuan tentang lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Ketua Dewan Komisioner OJK,  Muliaman D. Hadad mengatakan, OJK memiliki kewajiban untuk mengedukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengetahuan jasa keuangan baik ban maupun non bank.  Sudah banyak negara yang melakukan pengawasan terhadap market kontak, selama ini yang diawasi hanya dari jasa keuanganya saja seperti likuiditas modalnya dari jasa keuangan tersebut.

 “Ketika kami mengedukasi masyarakat  supaya konsumen tidak dirugikan lagi, karena sekarang ini banyak investasi bodong, dan sudah banyak konsumen yang tertipu,”ungkapnya usai membuka acara seminar Internasional  on market produk conduct di Nusa Dua.

Lanjutnya,  konsumen jangan sampai tertipu akibat ketidaktahuanya tentang akses keuangan, dan konsumen juga harus mengetahui hak-hak dan kewajibanya, dengan demikian tidak ada lagi kerugikan dimasa mendatang.

“Maka dari itu kami akan menerapkan market produk conduct, untuk aturannya sendiri sudah kami buat sejak tahun lalu, dan sudah diterapkan pada Agustus lalu, nanti juga akan ada aturan-aturan lain lagi,”paparnya.

Yang menghadiri seminar tersebut dari industri keuangan dan acara seminar itu juga sekaligus sosialisasi tata cara menghandel para konsumen. “Para direktur atau manajer harus mempersiapkan diri dan memiliki tata cara menghandel para konsumen ketika ada yang bermasalah,”ucapnya. 

Apabila masalah konsumen dan pihak jasa keungan tidak selesai, maka OJK siap memediasi masalah yang terjadi. “Kalau sudah dimediasi oleh kami namun tidak selesai atau kedua belah pihak tidak sepakat maka bisa memilih jalan ke pengadilan,”tuturnya

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait