Sikapi Kondisi Perekonomian 2017, Dewan Diajak Ambil Langkah Antisipatif

Sikapi Kondisi Perekonomian 2017,  Dewan Diajak Ambil Langkah Antisipatif

Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengapresiasi atas ditetapkannya Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2017 menjadi Perda oleh DPRD Provinsi Bali pada rapat Paripurna ke-14, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Prov Bali, Denpasar.

Dalam kesempatan itu Pastika menyampaikan kekhawatirannya atas penurunan kondisi perekonomian global saat ini  yang berdampak pada perekonomian dan pembangunan daerah, sehingga di tahun 2017 diperkirakan ekonomi Bali masih akan fluktuatif yang salah satunya disebabkan oleh kebijakan pemerintah pusat tentang anggaran. Untuk itu, Ia berharap segenap anggota legislatif bersama eksekutif agar senantiasa mencari langkah anitispatif jika hal tersebut terjadi.

“Jika terjadi perubahan kebijakan tentang anggaran oleh Pemerintah Pusat seperti yang terjadi tahun ini yaitu penundaan pembayaran DAU, saya mengajak segenap anggota dewan untuk senantiasa mencermati, senantiasa memikirkan langkah-langkah antisipasi terhadap hambatan yang muncul,” bebernya.

Selanjutnya, Ia juga menyampaikan akan menindaklanjuti Raperda yang telah disetujui menjadi Perda sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku, yaitu sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomo 79 Tahun 2005.

Sebelumnya Ketua Pansus Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang APBD tahun 2017, Drs. I Wayan Gunawan, melaporkan beberapa hal terkait dengan hasil pembahasan oleh tim pansus yang dipimpinnya. Ia menjabarkan RAPBD Provinsi Bali tahun anggaran 2017 dipasang sebesar Rp. 6.222 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 846 juta lebih dari tahun sebelumnya atau sekitar 15,75%.

Tahun 2017, PAD Bali ditargetkan sebesar Rp. 3.250 triliun terdiri dari pendapatan bersumber dari pajak sebesar Rp 2.901 triliun, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 104 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp. 191 miliar. Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan tahun 2017 ditargetkan sebesar Rp. 2.671 triliun yang meliputi dana bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 205 miliar, DAU Rp. 1.311 triliun serta DAK sebesar Rp. 1.311 triliun. Pada komponen pendapatan lain-lain , pendapatan Daerah yang sah dalam RAPBD 2017 ditargetkan sebesar Rp. 298 miliar.

Sementara belanja daerah dalam RAPBD tahun anggaran 2017 direncanakan sebesar Rp. 6.651 triliun yang terdiri belanja tidak langsung sebesar Rp. 4.842 triliun dan belanja langsung sebesar Rp. 1.808 triliun. RAPBD 2017 juga diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan antara lain Alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 30,52% dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,78%.

Adapun beberapa catatan yang diberikan pansus untuk pemerintah terkait dengan penurunan PAD, diharapkan ke depan pendapatan yang bersumber dari pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan maupun tata kelola aset agar dikembangkan secara lebih baik, sehingga memberikan kontribusi yang maksimal terhadap peningkatan PAD Provinsi Bali. Pansus juga mengharapkan Pemprov Bali agar tahun 2017 bisa melakukan penghematan anggaran.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait