Indonesia Miliki Potensi 42 Persen Pangsa Pasar di Asean

Indonesia Miliki Potensi 42 Persen Pangsa Pasar di Asean

Melihat pangsa pasar di Asean yang 42 persennya dimiliki oleh Indonesia. Pembenahan sektor SDM, kualitas produk dan sektor pembiayaan kepada usaha micro menjadi hal yang digenjot oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI dalam menghadapi Masyarakat ekonomi Asean (MEA). Apalagi selama ini dikatakan sektor UMKM adalah merupakan backbone dari sektor perekonomian Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, AA. Ngurah PuspaYoga ditemui di kampus STP Nusa Dua, Jumat (5/6)

Diterangkan Puspayoga, guna mengoptimalkan pangsa pasar Asean, tentunya pembenahan sektor SDM, kualitas produk dan permodalan harus diseriuskan melalui pelatihan agar bisa bersaing dengan SDM luar. Apalagi minat masyarakat juga begitu antusias dalam menggerakkan roda UMKM. Dimana tentunya semangat nasionalisme dan idealisme dalam menggerakkan kecintaan produk lokal Indonesia harus ditumbuhkan dan digalakkan.

"Karena potensi itulah negara lain di Asean takut akan Indonesia. Potensi ini harus kita ambil dan bisa kita mulai dari kecintaan menggunakan produk Indonesia, seperti mempergunakan kain endek, sepatu Cibaduyut dan produk lain buatan UMKM. Jangan terpaku kepada branding luar negeri karena bisa saja itu diambil dari indonesia bahanya‎,"terang Puspa Yoga usai membuka acara Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi dan UMKM.

Bahkan untuk melindungi hak cipta karya masyarakat Indonesia agar tidak diklaim oleh negara lain. Pihaknya mengaku sudah membuat pendaftaran hak cipta akan suatu karya secara gratis dan dalam waktu satu jam. Hal itu demi melindungi produk Indonesia dan menghargai penciptanya sendiri. 

"Jangan sampai di Bali tidak menggunakan program ini, jangan sampai setelah diklaim baru kita ribut-ribut. Sebab pengurusannya kini sudah dimudahkan dan dimutakhirkan. Dimana pengurusannya sendiri bisa langsung Jakarta atau via online dengan waktu satu jam. Saya tidak mau dalam mengurusnya terlalu lama,"tegas Puspa Yoga.

Tak cuma itu, sistem pendataan jumlah koperasi di Indonesia juga sudah dimutakhirkan. Dimana sekarang ini ada 2.600 koperasi yang sudah terdata dan sudah dibuatkan nomor induk koperasi secara online sistem. "Databasenya ada 147 ribu‎ dan sisanya ada koperasi yang tidak aktif. Koperasri tidak aktif ini secara administrasi akan kita bekukan dan keluarkan dari data base,"imbuh Puspayoga.

Sementara itu Ketua ‎Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Ngurah Wijaya menerangkan ‎khususnya di Bali, hak cipta seseorang sering dianggap milik masyarakat‎. Sehingga dulu masyarakat Bali jarang mendaftarkan hasil-hasil kreatifitas dan ‎masterpeace orang Bali.‎ Dimana hasil kratifitasnya banyak, namun izin hak ciptanya kurang diperhatikan. 

"Kedepan‎ ini harus didaftarkan, karena kita berbeda pada jaman global tidak seperti dulu. Kita sudah langsung berinteraksi dengan dunia,"terang Ngurah Wijaya.‎

Jika hal tersebut tidak didaftarkan, tentunya apapun hasil karya cipta seniman Bali bisa di copy oleh masyarakat dunia. Sebab hal tersebut adalah bentuk dari proteksi akan hak cipta agar tidak di klaim oleh seseorang. Apalagi di Bali cukup banyak masyarakatnya yang kreatifi yang membuat potensi karyanya untuk dijiplak begitu tinggi.

‎"Itu harus dipatenkan, yang sifat produk dan keseniannya masih natural juga perlu didaftarkan. Apalagi pendaftarannya sekarang gratis dan birokrasi juga sudah dipersingkat. Kalau dulu mungkin bisa sampai 3 bulanan proses keluar hak ciptanya, namun sekarang kan dikatakan bapak menteri cuma 1 jam dan bisa online,"anjur Ngurah Wijaya sembari mengungkapkan hal tersebut diharapkan bisa berjalan beriringan dan pelatihan kewirausahaan juga diperlukan lebih digalakkan.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait