Tenaga kerja Non ASN di Pemkab Karangasem Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga kerja Non ASN  di Pemkab Karangasem Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Telah dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Bapak Imam Santoso selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar kepada  Bapak Drs. Ida Bagus Ketut Sulendra selaku Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Karangasem, sebagai bentul apresiasi karena telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja non ASN pada lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karangasem kedalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah Kabupaten Karangasem akan senantiasa mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” kata Drs. Ida Bagus Ketut Sulendra (19/12).

Pada kesempatan yang sama juga telah diserahkan piagam penghargaan kepada Bapak I Nyoman Sucitrawan, SH, MH. Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem, sebagai bentuk apresiasi karena telah mendukung secara optimal dalam proses penegakan hukum terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 kepada para pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan BPJS ketenagakerjaan merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap pekerja, oleh karenanya tenaga kontrak di lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Karangasem sudah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan contoh kepada pemberi kerja lain di Kabupaten Karangasem,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem. 

Penyerahaan piagam penghargaan tersebut disaksikan juga oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan I Nyoman Suradnya, S.Sos, MAP. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu I Wayan Putu Laba Erawan, SH, MM. Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia I Gusti Bagus Putra Sudewa, SH.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait