Serahkan Santunan JKM dan JHT, BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Gencarkan Edukasi 

Serahkan Santunan JKM dan JHT, BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Gencarkan Edukasi 

 

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga bersama Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati menyerahkan santunan Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada dua peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pertama kepada Ketut Sudarmi ahli waris dari Ketut Astrayasa yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000 dan jaminan hari tua Rp 17.528.840 total Rp.59.258.840.  Kedua diberikan kepada Ni Wayan Darmiati ahli waris dari I Wayan Sugita. Ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42.000.000 dan jaminan hari tua Rp. 5.616.780 total Rp.47.615.780, serta jaminan pensiun berkala Rp 350.700/bulan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung Ida Bagus Oka Dirga memaparkan Dinas Tenaga Kerja sebagai Mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan. "Kami apresiasi BPJS ketenagakerjaan yang sudah bisa memberikan hak peserta yang mengikuti program. Maka wajib hukumnya bagi setiap pemberi kerja maupun perorangan mendaftarkan diri kepada program BPJamsostek,"ungkapnya.

"Masyarakat selama ini belum paham betul tentang BPJS ketenagakerjaan. Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJAMSOSTEK, risiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut, salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita,"imbuhnya.

Kepala BPJAMSOSTEK  Cabang Badung Kuta Nurul Indahyati menyampaikan,"penyerahan santunan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung, merupakan salah satu upaya kami memberikan edukasi kepada masyarakat Badung terutama para pekerjanya. Supaya masyarakat Badung  khususnya pekerjanya semakin menyadari pentingnya program BPJAMSOSTEK , tidak hanya melindungi diri sendiri, tapi juga keluarga. karena begitu terjadi resiko, kecelakaan kerja atau meninggal, keluarga yang ditinggalkan harus tetap melanjutkan hidup,"ujarnya disela-sela penyerahan santunan di Badung, Senin (25/1/2021).

"Kami bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Badung untuk program di 2021 ini cukup banyak yg akan kami lakukan. Tujuannya adalah bagaimana seluruh pekerja di badung, formal dan informal bisa terdaftar di BPJAMSOSTEK. Sampai dengan Desember 2020 sudah 9.000 petani Badung terdaftar sebagai peserta. Total tenaga kerja informal ber KTP Badung mencapai 23.881 dan jumlah peserta tenaga kerja formal yang bekerja di Perusahaan yang berdomisili Di Kabupaten Badung  mencapai 106.913.

Sementara itu Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan di Denpasar menambahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar terus mendorong agar semakin banyak sektor informal yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK, maka peserta bisa memeroleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal. Apalagi dengan adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Irfan mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait