Serahkan Klaim JKM dan JHT, BPJAMSOSTEK Banuspa Tegaskan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021  

Serahkan Klaim JKM dan JHT, BPJAMSOSTEK Banuspa Tegaskan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021  

Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menyaksikan penyerahan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan  di Kantor Walikota Denpasar, Senin (5/4/2021). 

Santunan tersebut diserahkan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua Toto Suharto kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena yakni Ni Nyoman Sari.

 Menurut Toto Suharto  almarhum I Wayan Rena semasa hidupnya menjabat sebagai Perbekel Desa Sidakarya. Beliau meninggal di jam kerja yakni saat mengikuti gerak jalan yang merupakan rangkian kegiatan penyegaran anggota Linmas. Saat itu almarhum pingsan langsung dilarikan kerumah sakit kemudian dinyatakan meninggal dunia.Karena beliau meninggal saat bekerja, sehingga pihaknya wajib memproses santunan kematiannya.

Toto Suharto mengaku santunan kematian yang diterima sebesar Rp 598.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 76.386.690.  Jadi  total yang diterima ahli waris sebanyak Rp. 674.386.690.

"Jumlah santunan itu diterima sesuai Jaminan Pensiunan yakni sebesar  Rp 356.600 per bulan," ungkap Tato Suharto.

Dalam kesempatan itu Toto Suharto juga menyampaikan Intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021  tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini  disampaikan  supaya Pemkot Denpasar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas pencairan santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris Almarhum I Wayan Rena.

Jaya Negara membenarkan bahwa Almarhum I Wayan Rena meninggal saat menjalankan pekerjaan. Menurutnya almarhum merupakan perbekel yang sangat  rajin dan gigih dalam bekerja. Pihaknya mengungkapkan rasa bela sungkawa atas meninggalnya beliau. Semoga beliau menyatu dengan Tuhan Yang Maha Esa atas semua amal baiknya.  Selain itu, pihaknya berharap dengan santunan yang didapat, bisa membantu dan meringankan bagi ahli waris khususnya istri dan anak-anaknya.

Dalam kesempatan tersebut Jaya Negara mengharapkan kedepan  kepada BPJS Ketenagakerjaan  supaya menyerahkan santunan bisa pada saat prosesi upacara. "Jika santunan diberikan saat prosesi upacara almarhum tentunya akan sangat dirasakan  dan meringankan beban pihak keluarga," ujar Jaya Negara. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait