Pelaku Usaha Diharapkan Mampu Tingkatkan K3

Pelaku Usaha Diharapkan Mampu Tingkatkan K3

Kalangan pelaku usaha diharapkan mampu meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) umum sehingga harapannya dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja. K3 umum merupakan hal yang penting untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja dalam menjalankan tugasnya sehari-hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ni Luh Made Wiratmi, S.E., M.Si. mengatakan, semua masyarakat bukan hanya pekerja membutuhkan sehat dan selamat. Karenanya, semua bentuk potensi bahaya yang ada di lingkungan tempat kerja harus memenuhi batas standar aman.

“Dengan pelatihan K3 diharapkan di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum terlindungi sehingga bisa mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” katanya di Kuta, Kamis (29/11/2018). 

Untuk itu ia mengingatkan agar keselamatan kerja harus diperhatikan sejak mulai berangkat dari rumah ke tempat kerja hingga selama dalam bekerja. Tidak kalah penting menggunakan alat pelindung diri bila sudah tersedia.

Tenaga kerja pun  jangan berpikiran untuk mendapatkan biaya perawatan maupun tunjangan kecelakaan kerja.

 “Namun berpikiran untuk sehat dan menjaga kesehatan dan keselamatan kerja karena itu merupakan aset bagi diri sendiri, perusahaan dan keluarga,” paparnya.

Ia pun menekankan kepada perusahaan di Bali yang belum mendaftarkan tenaga kerjanya dalam layanan jaminan sosial ketenagakerjaan agar segera mengikutsertakan empat program perlindungan mulai jaminan kecelakaan kerja, kematian, pensiun dan hari tua.

Sementara Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Banuspa, Sang Made Sumadi A. di kemarin mengatakan, berdasarkan data ada kurang lebih 120 kasus kecelakaan kerja di Bali selama 2018, baik itu yang fatal maupun sembuh sendiri dengan perawatan. Tren kecelakaan kerja tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2017 seiring meningkatnya kepedulian perusahaan terhadap keselamatan tenaga kerjanya.

Dalam upaya tercipta kondisi lingkungan kerja yang aman dan sehat inilah BPJS TK Banuspa menggelar pelatihan K3 umum. Diakui kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan melalui tanggung jawab sosial lingkungan terhadap risiko yang diterima oleh pekerja ketika mereka beraktivitas di lingkungan kerja.

 “Pelatihan K3 umum ini sangat tepat untuk memberikan bekal pengetahuan K3 bagi semua pekerja, terutama bagi pekerja yang berhubungan langsung dengan proses yang berpotensi menimbulkan kecelakan kerja dan penyakit akibat kerja,” paparnya.

Pelatihan K3 umum dikuti 100 orang peserta dari 100 perusahaan terpilih yang memiliki klasifikasi tertib administrasi, tertib luran dan yang memiliki klaim kecelakaan kerja tertinggi di Bali, termasuk menggunakan fasilitas pusat layanan kecelakaan kerja di rumah sakit kerja sama. 

Diharapkan melalui pelatihan tersebut, perusahaan bisa membudayakan K3 di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, semakin terjalin hubungan yang baik antara BPIS Ketenagakerjaan dengan perusahaan, pengusaha dan pemerintah daerah dan meningkatkan kepedulian untuk melindungi pekerja dari risiko kerja. 

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait