Genjot Kepesertaan di Tengah Pandemi, BPJAMSOSTEK Tabanan Sasar Rumah Sakit

Genjot Kepesertaan di Tengah Pandemi, BPJAMSOSTEK Tabanan Sasar Rumah Sakit

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan kerja sama dengan Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga kerja di rumah sakit. Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan, Tony Hidayat mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki tugas untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja.

Kata dia, pekerja di bidang tenaga kesehatan khususnya rumah sakit  memiliki risiko pekerjaan yang sangat tinggi, apalagi di musim pandemi seperti ini. "Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar aman dan nyaman saat bekerja, sehingga produktivitas dan kualitasnya meningkat," terang Tony saat penyerahan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada tenaga kontrak BRSUD Tabanan kepada Direktur Operasional l Nyoman Hari Sujana, baru- baru ini.

Ia menjelaskan, dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi terkait jaminan sosial ketenagakerjaan dan penyebarluasan norma, standar, peraturan, dan kriteria terkait jasa tenaga kesehatan kepada pemberi kerja khususnya di Badan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 502 tenaga kerja. 

Tony menyampaikan kewajiban dari pemerintah daerah dalam mendaftarkan tenaga kontraknya hanya untuk dua program dan tidak akan membebani APBD, karena nominal iuran yang wajib dibayarkan relatif kecil, namun manfaatnya sangat luar biasa besar.

Dia menjelaskan, program jaminan di BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada empat macam yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP), namun untuk tenaga non ASN tersebut diperbolehkan apabila hanya mengikuti dua program saja. Data Kepesertan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Tabanan sampai bulan September 2020 mencapai 15.286 TK aktif.

“Khusus untuk tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tabanan sudah mencapai 90% menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Kami harapkan seluruh tenaga kontrak di Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi peserta BPJAMOSTEK untuk meningkatkan taraf kesejahteraan para tenaga kontrak," katanya.

Mengingat program ini untuk melindungi dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya serta meningkatkan produktivitas, daya saing pekerja maupun  mendukung pembangunan dan kemandirian perekonomian nasional.

"Karena itu kami terus berupaya menyosialisasikan mengenai regulasi perlindungan ketenagakerjaan tersebut kepada semua pihak. Bahwa nilai iuran dengan manfaat yang didapatkan itu jauh sekali perbandingannya dan menguntungkan para pekerja dalam memproteksi dirinya," imbuh Tony.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait