Genjot Kepesertaan BPJAMSOSTEK Subsidi Iuran Sampai 99 Persen

Genjot Kepesertaan BPJAMSOSTEK Subsidi Iuran Sampai 99 Persen

Pemerintah Pusat telah menetapkan subsidi iuran kepada peserta pekerja non formal BP Jamsostek. Subsidi iuran yang diberikan mencapai 99%.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Deny Yusyulian menjelaskan, dengan kebijakan itu, khususnya di Kabupaten Badung, peserta hanya membayar 1% iuran atau Rp168 per bulan. 

Kepada Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa, Deny mengemukakan, tarif iuran disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) masing-masing kabupaten/kota.

"Ini wujud keberpihakan pemerintah untuk menggerakkan ekonomi, maka BP Jamsostek ada relaksasi diskon iuran. Program Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hanya bayar 1 persen. Hanya 168 per orang perbulan," ungkap Deny saat penyerahan 1.000 paket sembako kepada Pemkab Badung, Senin (14/9/2020) di Puspem Badung. 

Melalui kebijakan ini, Deny mengajak para pemangku kebijakan di Kabupaten Badung mendorong peningkatan kepesertaan BPJAMSOSTEK. Pihaknya berharap, pekerja non formal seperti tenaga kontrak, agar diikutkan kedalam kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Relaksasi atau diskon tersebut, menurut Deny telah efektif diberlakukan sejak Agustus 2020 hingga enam bulan kedepan, atau Januari 2021. 

"Momentum ini mendukung pemerintah seiring penanganan covid-19 yang membutuhkan biaya tinggi. Dengan relaksasi ini pemerintah pusat memberi keringanan di daerah," ungkap Deny didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Badung, dan Kepala BPJAMSOSTEK Bali - Denpasar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, Adi Arnawa mengaku siap mendukung. Dia menilai program tersebut sangat membantu Pemkab Badung ditengah penanganan COVID-19.

"Saya meminta Kepala Disperinaker Badung agar menindaklanjuti program ini. Kita anggap ini sangat membantu, khususnya bagi masyarakat," tutup Arnawa didampingi Kepala BPBD Badung, dan Kepala Disperinaker Badung.

 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait