Cegah Alih Fungsi Lahan REI Bali Tawarkan Hunian Vertikal

Cegah Alih Fungsi Lahan REI Bali Tawarkan Hunian Vertikal

DEWAN Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (REI) Bali mendukung ranperda perumahan dan pemukiman rakyat yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. REI pun siap memberikan masukan untuk memperlancar ranperda terutama mencegah terjadinya alih fungsi lahan.
 

Ketua DPD REI Bali Pande Agus Permana Widura didampingi Sekretaris REI Bali Tino Wijaya di Renon, Kamis (17/8) mengatakan, pihaknya sudah diterima Ketua DPRD Badung I Putu Parwata untuk mendapatkan informasi jelas terkait ranperda pemerintah Badung terutama utuk menyediakan  perumahan bagi masyarakat tanpa harus merusak  daripada sektor-sektor lain seperti pertanian maupun pendukung pariwisata.
 

“Kami menyadari Bali sangat bertumpu dengan sektor pariwisata dan pertanian sehingga bagaimana pembangunan perumahan tidak menggangu kebijakan,” katanya.
 

Seperti diketahui bersama tidak semua masyarakat Badung mau tinggal di daerah penunjang seperti Tabanan maupun Gianyar, karena mereka lebih memilih Badung sendiri. Terkait hal tersebut, Ketua DPRD sangat welcome sekali dan meminta REI untuk memberikan masukan-masukan sebelum ranperda itu disahkan, di mana saat ini sudah sampai dibagian hukum.
 

Terkait fasilitas perumahan yang harus disediakan pengembang, Pande menerangkan, berdasarkan data  dari Bapertarum sekitar dua ribu pegawai negeri belum punya rumah. Di lain sisi, harga rumah di Badung sangat mahal sehingga untuk buat rumah pengembang tidak bisa buat rumah dengan segmen menengah ke bawah atau sederahana sekalipun.
 

“Jika diumpamakan dengan harga tanah rata-rata di Badung kita bisa menjual rumah minimal Rp 500 jutaan, minimal uang muka Rp 50 juta dengan cicilan Rp 6-7 juta. Itu tentu sangat tinggi sehingga kita masih mencari solusi untu harga terjangkau,” jelasnya.
 

Terkait hal tersebut, REI menilai mencegah ahli fungsi lahan apalagi di Badung ada zona untuk perumahan, pertanian dan perhotelan, maka menawarkan adanya hunian vertikal di Badung.
 

“Ketua DPRD menyikapi positif dan berharap kepada kami untuk membuat pokok-pokok pikiran hunian vertikal terlebih dahulu,” ucapnya.
 

Pokok pikiran hunian verikal itu harus dilihat dari sisi budaya, sektor agama, masyarakat dan sektor lainnya. Setelah adanya pemikiran dari segala pihak, kata Pande,  baru akan dituangkan atau diberikan ke DPRD untuk nantinya dibuatkan kajiannya.
 

“Ini tentu kabar bagus sehingga sekarang REI akan berusaha buat pokok pikirannya dulu mengenai apartemen hunian,” jelasnya.
 

Pokok pikirannya antara lain menyangkut ketinggian gedung, daerah mana yang bisa dibangun, bagaimana pendapat pemuka agama, ahli budaya, ikatan arsitek dan masyarakat. Ke depannya, pihak REI akan membuat pertemuan dengan para ahli budaya dan lainnya agar tidak sampai terjadi alih fungsi lahan yg tinggi di Badung.
 

“Kami tentu akan melakukan di daerah yang ditunjuk oleh pemerintah sesuai zonanya. Sebagai orang Bali saya juga tidak mau ada apartemen di sebelah pura dan merusak sektor pertanian dan pariwisata,” tegasnya. 

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait