BPJAMSOSTEK Denpasar Tekankan Pentingnya Manfaat Jaminan Sosial 

BPJAMSOSTEK Denpasar Tekankan Pentingnya Manfaat Jaminan Sosial 

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali-Denpasar mendorong pekerja sektor informal di wilayah kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK sehingga bisa memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dengan menjadi peserta BPJAMSOSTEK maka peserta bisa memperoleh manfaat yang luar biasa, baik itu pekerja di sektor formal maupun informal," ungkap Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan, Jumat, (26/3/2021).

Apalagi, lanjut dia, dengan adanya peningkatan manfaat program melalui PP Nomor 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong semakin banyak sektor informal atau yang tidak berstatus aparatur sipil negara (ASN) untuk menjadi peserta program-program BPJAMSOSTEK.

"Kami rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK, khususnya bagi pekerja informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya," ucapnya.

Irfan pun mendorong pemberi kerja, baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar mewilayahi lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana dan Buleleng.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan kepada ahli waris (alm) I Ketut Toya Adnyana. 

I Ketut Toya Adnyana sebelumnya adalah Manajer Operasional Badan Operasional Objek Wisata Tanah Lot yang dinyatakan meninggal dunia, Senin 1 Februari 2021. 

Almarhum meninggal dunia di RSUP Sanglah pada Pukul 15.22 WITA setelah mengalami serangan jantung. 

Santunan yang diserahkan kepada Ni Ketut Sudiarsih selaku ahli waris berupa Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp31.134.450 dan Rp42.000.000 untuk Jaminan Hari Tua (JHT).

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap pekerja di lumbung padinya Bali tersebut. 

"Ini memenuhi asas manfaat. Jadi luar biasa. Untuk masyarakat Tabanan semestinya ketika mengikuti program BPJAMSOSTEK sangat baik," katanya disela-sela Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Kepada Pekerja Sektor Pariwisata Khususnya DTW Tanah Lot, di Tabanan, Kamis (25/3/2021). 

"Kita tinggal mengedukasi program-programnya, sehingga pemahaman masyarakat Tabanan terhadap BPJAMSOSTEK, seluruhnya utuh dulu. Kalau sudah utuh, saya yakin pemerintah daerah akan mendukung kegiatan ini, akan membantu, baik menyosialisasikan termasuk mengajak masyarakat mendapatkan manfaat dari perlindungan sosial ketenagakerjaan ini," imbuhnya. 

I Komang Gede Sanjaya mengakui, program BPJAMSOSTEK sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tabanan. 

"Memang jaminan sosial ketenagakerjana ada didalamnya. Untuk mencapai Tabanan era baru yang aman, unggul, dan madani, salah satu jaminan sosial ketenagakerjaan ini harus baik dulu, baru nanti masyarakat Tabanan bisa aman, unggul, dan madani," ujarnya. 

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa), Toto Suharto pada kesempatan yang sama mengatakan, penyerahan santunan ini wujud hadirnya pemerintah di tengah pekerja. 

"Peserta ini kebetulan yang menerima dulunya adalah Manajer Operasional Badan Operasional Objek Wisata Tanah Lot, karena masih aktif sebagai peserta, mendapatkan santunan kematian sebesar Rp42 juta, kemudian yang Rp31,13 jutanya adalah tabungan," jelasnya. 

Toto Suharto berharap, penyerahan santunan ini meningkatkan kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

Ia pun meminta Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung gerakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja. 

"Apalagi ini selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Tabanan, yang pada poin ketiga untuk mewujudkan masyarakat aman, unggul, dan madani. Salah satu yang perlu diwujudkan untuk itu tentunya adalah jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya. 

Ia menilai, Pemerintah Kabupaten Tabanan selama ini memiliki komitmen kuat dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

"Tinggal yang lain kita gerakkan, agar program BPJS Ketenagakerjaan tidak lagi dianggap kewajiban, melainkan sebagai kebutuhan," bebernya. 

"Kalau santunan bukan pengganti nyawa. Tetapi adalah bekal bagi yang ditinggalkan. Nilai kebaikan dari peserta dari kepala keluarga untuk keluarganya sebagai penyambung penghidupan," tutup Toto Suharto. 

Peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Tabanan yang aktif hingga 24 Maret 2021 mencapai 17.010 orang. 

Sedangkan peserta dari pekerja bukan penerima upah (PBPU) aktif sebanyak 1.079 orang. 

Dari sisi klaim, yang telah dibayarkan sejak 1 Januari 2021 hingga 28 Februari 2021 sebesar Rp12.004.516.831,98 untuk 856 kasus Jaminan Hari Tua (JHT). 

Sementara santunan Jaminan Kematian (JKM) Rp378.000.000 dengan 9 kasus, dan 10 kasus Jaminan Pensiun (JP) senilai Rp41.425.801,17

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait