Baru 20 Persen Masyarakat Indonesia Memiliki Jasa Keuangan

Baru 20 Persen Masyarakat Indonesia Memiliki Jasa Keuangan

Masyarakat Indonesia yang memiliki hubungan formal dengan lembaga keuangan baru sekitar 20 persen. Ketua Dewan Komisioner OJK,  Muliaman D. Hadad  menyatakan, belum banyak masyarakat Indonesia yang memiliki hubungan dekat dengan jasa keuangan, dan ini menjadi  tanggung jawab OJK untuk terus mendorong masyarakat untuk lebih mengenal akses jasa keuangan baik bank maupun non bank.

“Hal itu karena literasi keuangan di Indonesia masih relatif rendah.  Maka dari itu kita akan mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi supaya pengguna jasa keuangan lebih  banyak dimasa yang akan datang, untuk itu kami memperkenalkan market kondac supervison ini kepada masyarakat,”paparnya di Nusa Dua.

Pria kelahiran Bekasi itu menambahkan bahwa market kondac supervison  itu adalah pilar yang kedua, sementara pilar pertama frudensial dicek likuidatasnya, modalnya, dicek uangnya dan bagaimana bank itu  punya sistem yang didalamnya  berhubungan dengan nasabahnya.

“Kita berharap konsumen bisa lebih terpoteksi dan terhindar dari berbagai macam kerugian. Nanti akan ada Peraturan OJK soal market kondac ini, tapi itu masih lama kami akan mempersiapkan dulu apa yang diperlukan,”ucapnya

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait