Dinas Koperasi dan UKM Bali Berharap Tabanan Terbitkan IUMK

Dinas Koperasi dan UKM Bali Berharap Tabanan Terbitkan IUMK

Kabardewata - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali mengharapkan Kabupaten Tabanan segera menerbitkan peraturan bupati tentang izin usaha mikro dan kecil (IUMK).

I Dewa Nyoman Patra, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, mengatakan usai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan yang baru hari ini (17/2/2016) diharapkan segera menerbitkan peraturan bupati mengenai IUMK.

“Hanya Kabupaten Tabanan saja yang belum menerbitkannya karena belum ada bupati, masih pejabat bupati kemarin. Kami harapkan setelah pelantikan sudah akan diterbitkan dalam waktu dekat,” tegasnya saat ditemui di Denpasar, Selasa (18/2/2016).

Meskipun belum diterbikan peraturan bupati tersebut, menurutnya sejauh ini belum ada keluhan dari para pengusaha mikro dan kecil terkait tentang pelayanan atau perizinan di daerah tersebut.

Dia menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengirimkan surat kepada para bupati yang belum menerbitkan peraturan bupati untuk IUMK sebagai pengingat agar segera menerbitkannya.

“Kami akan terus melakukan pemantauan hingga Bupati Tabanan yang baru mengeluarkan peraturan tersebut. Selain itu kami juga terus melakukan sosialisasi dan siap membantu jika ada kendala-kendala yang mereka hadapi,” ungkapnya.


Ditayangkan sebelumnya dari situs redaksi
Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait