BI Memprediksi Adanya Potensi Peningkatan Harga di Bulan Mei 2014

BI Memprediksi Adanya Potensi Peningkatan Harga di Bulan Mei 2014

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah III (Bali dan Nusa Tenggara) (KPw BI Wilayah III) Benny Siswanto memprediksi adanya potensi peningkatan harga di bulan Mei 2014 yang lebih tinggi dibandingkan dengan periode April 2014. Hal ini sejalan dengan proyeksi KPw BI Wilayah III pada awal Mei 2014.

Peningkatan tekanan harga bersumber pada peningkatan permintaan masyarakat seiring dengan momen rangkaian perayaan Galungan dan Kuningan yang juga berbarengan dengan banyaknya hari libur nasional yang jatuh pada bulan Mei.

Dari hasil survei pemantauan harga KPw BI Wilayah III terhadap harga pangan sampai dengan minggu II Mei 2014, secara umum menunjukkan trend peningkatan harga yang relatif rendah.

Benny mengatakan, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya daging ayam ras, daging babi, sawi hijau, jeruk lokal, bayam, telur ayam ras, dan tomat sayur. Hal ini sesuai dengan pola historis pergerakan harga pada momen Hari Raya Galungan dan Kuningan selama 3 tahun terakhir dimana dampaknya terhadap inflasi umumnya  rendah.

Benny mengatakan, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga diantaranya daging ayam ras, daging babi, sawi hijau, jeruk lokal, bayam, telur ayam ras, dan tomat sayur. Hal ini sesuai dengan pola historis pergerakan harga pada momen Hari Raya Galungan dan Kuningan selama 3 tahun terakhir dimana dampaknya terhadap inflasi umumnya  rendah.

"Walaupun momen Galungan dan Kuningan hanya memberikan dampak yang relatif rendah pada inflasi, namun hingga akhir bulan Mei masih terdapat upward risk yang bersumber pada banyaknya hari libur di penghujung Mei, juga  dampak peningkatan Tarif Dasar Lstrik pada awal Mei,"katanya di Denpasar.

Peningkatan kunjungan wisatawan akan meningkatkan aktivitas konsumsi,  yang pada tahap selanjutnya diperkirakan akan mengakselerasi harga barang dan jasa, terutama pada kelompok bahan makanan dan transportasi.

Terkait dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) terjadi kenaikan untuk Rumah Tangga besar dengan daya 6600 VA ke atas, Kantor Pemerintah, Bisnis Skala Menengah  dan Bisnis Skala Besar.

Dampak langsung kenaikan TDL Rumah Tangga Gol 6600 kva keatas terhadap inflasi Bali diperkirakan rendah mengingat kecilnya jumlah pelanggan daya 6600 kva keatas di Bali hanya 1,22 persen dari total keseluruhan pelanggan Rumah Tangga.

Sementara kenaikan Tarif Listrik untuk golongan industri dan bisnis diperkirakan akan berimbas pada kenaikan barang dan jasa lainnya. Kenaikan tersebut juga bisa mempengaruhi daya saing industri secara keseluruhan. Oleh karena itu, pelaku usaha dihimbau untuk melakukan penyesuaian melalui penghematan pemakaian listrik.

Dalam upaya menghadapi peningkatan risiko tekanan inflasi pada Mei 2014, KPw BI Wilayah III bersama jajaran SKPD yang tergabung dalam wadah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi. Wakil Gubernur Provinsi Bali telah menginstrusikan agar jajaran SKPD dapat menjaga kestabilan distribusi dan suplai bahan kebutuhan pokok dalam Rapat Tim Kebijakan TPID pada Senin, 5 Mei 2014.

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait