BSWA Bali Fokuskan Sertifikasi Usaha SPA dan Therapis

BSWA Bali Fokuskan Sertifikasi Usaha SPA dan Therapis

Sertifikasi usaha SPA, dan Therapis masih menjadi isu sentral bagi Bali Spa and Wellness Association (BSWA). Selain untuk mengoptimalkan Pulau Dewata sebagai destinasi "health tourism", upaya itu juga guna meningkatkan daya saing usaha Spa serta therapis yang ada di Tanah Air.

Merealisasikan keinginan tersebut, menjadi dasar BSWA bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Cohespa dan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2014. Hadir dalam sosialisasi itu para pegiat usaha Spa, therapis, dan unsur pemerintah daerah.

Ketua LSP Cohespa, Mayasari Tjahjono pada kesempatan yang sama mengakui  spa dan rumah pijat menjadi unggulan bidang kepariwisataan. Hal itu merujuk pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016. Ia tak memungkiri, spa dan rumah pijat adalah daya tarik calon wisatawan datang ke Bali. Wisatawan yang dimaksud tidak hanya nusantara melainkan juga mancanegara.

"Tidak dapat kita pungkiri bahwa pelayanan spa dan pijat di Bali itu merupakan yang terbaik diseluruh Dunia. Kita harus berbangga untuk itu. Tetapi secara internal pemerintah kita melihat bahwa sangat diperlukan untuk adanya satu standar yang mengatur tentang SDM atau tenaga kerja kepariwisataan khususnya dibidang spa dan rumah pijat, demikian juga untuk usahanya. Sehingga saat Bali menerima banyak wisatawan mancanegara dan wisatawan nusantara untuk mendapatkan pelayanan tersebut, kualitas pelayanan yang diberikan benar-benar prima," katanya.

Ketua II BSWA, Feny Sri Sulistiawati kepada wartawan, di Badung, Selasa (14/11/2017) menyampaikan tujuan kegiatan kali ini untuk menyosialisasikan kedua peraturan menteri tersebut. Kedua peraturan itu dikatakan saling berkaitan, utamanya dalam memajukan usaha spa, termasuk menjamin kualitas therapis.

Sayangnya sejauh ini diakui belum banyak usaha spa dan therapis yang mengantongi sertifikasi. Padahal sertifikasi itu menjadi salah satu modal kepariwisataan Indonesia dalam bersaing dengan destinasi "health tourism" lain, sebut saja Thailand.

"Kalau dari data yang ada di Bali Spa dan Wellness Asosiasi yang sudah tersertifikasi tenaga ahlinya yang sudah tersertifikasi therapisnya itu baru ada 1.900, sedangkan dari LSP, Lembaga Sertifikasi Cohespa, selama dia melakukan di Bali, itu sekitar 4.000an," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Seksi Rekreasi dan Hiburan Umum Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Gusti Gede Suanda mengemukakan, pihaknya siap memfasilitasi proses sertifikasi terhadap seluruh usaha spa dan therapis di Kabupaten Mangupura. Dukungan itu tidak sebatas sosialisasi, akan tetapi diwujudkan dengan pendataan seluruh usaha spa dan therapis secara komperhensif. Harapannya upaya itu mampu meningkatkan kualitas usaha spa sebagai elemen destinasi "health tourism" di episentrum kepariwisataan Pulau Dewata tersebut

Tuangkan Komentar Anda
Gunakan kode HTML berikut untuk format text: <a><br><strong><b><em><i><blockquote><code><ul><ol><li><del>
CAPTCHA Image
Reload Image
Berita Terkait